Saibumi.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, ada kenaikan upah buruh sebesar 0,26 persen pada Juni 2014. Upah buruh naik dari Mei 2014 Rp44,314 menjadi Rp44.430.
"Secara absolut naik tapi secara riil turun 0,47 persen. Tidak plek akhir tahun," kata Kepala BPS, Suryamin saat paparan Indeks Harag Konsumen di Jakarta, Senin 1 Juli 2014 seperti dilansir Inilah.com.
Suryamin menjelaskan, untuk upah buruh bangunan bukan mandor naik 0,27 persen atau mencapai Rp76.535 pada Juni 2014 dari Rp76.326 pada Mei 2014. "Namun, secara ril turun 0,16 persen. Ini bisa jadi perhatian pemerintah," ujarnya.
Kenaikan secara absolut dan riil juga terjadi pada upah buruh industri bulanan dari Rp1.864.300 naik menjadi Rp1.913.200. "Naiknya 2,62 persen dan secara riil naik 1,19 persen dari triwulan keempat tahun 2013 ke triwulan pertama tahun 2014," tambahnya.
Sumber: www.saibumi.com
http://www.saibumi.com/artikel-54409-bps-upah-buruh-pada-juni-2014-naik-026-persen.html#.U7Jt3J2Z7Ko.facebook#ixzz36DaN42Qk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar